My Task



MAKALAH : ISLAM DAN TERORISME

I.          PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang

Akhir-akhir ini seringkali kita mendengar kata teroris yang mana dipikiran kita masing-masing memiliki banyak makna. Adakalanya jahat, buruk, pembawa bencana dan lain sebagainya. Mirisnya lagi ada yang mengatakan kalau teroris itu orang islam. Realitanya saat ini banyak sekali pengeboman yang terjadi di tanah air tercinta kita ini, contohnya kasus terorisme yang ada di WTC Amerika Serikat.   Serta   bom yang bermotif  kotak, buku dan sebagainya.
Tapi apakah sebenarnya terorisme itu?
Terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptakan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan. Menurut   kamus besar   Indonesia terorisme   adalah penggunaan   kekerasan  untuk   menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan  (terutama tujuan politik). Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tata cara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Beberapa karakteristik dari terorisme adalah: merupakan intimidasi yang memaksa, memakai kekerasan (pembunuhan, pemboman) secara sistematis sebagai sarana untuk mencapai tujuan tertentu, korban bukan tujuan melainkan sebagai sarana untuk menciptakan perang, target aksi dipilih, bekerja secara rahasia, pesan aksi biasanya cukup gambling meski tidak dipublikasikan oleh si pelaku, para pelaku kebanyakan dimotivasi oleh idealisme yang keras, seperti berjuang demi agama dan sebagainya.
Tujuan-tujuan teroris secara umum diantaranya: memublikasikan suatu alasan lewat aksi kekejaman, karena dengan demikian publikasi mereka akan dapat terpublikasikan dengan cepat, katalisator bagi aksi militerisme atau mobilisasi massa, menebar kebencian dan konflik, mengumumkan musuh atau kambing hitam, menciptakan iklim panik massa, menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

2.      Tujuan Penulisan

Tujuan dari makalah ini adalah :
a.       Mengenali seperti apa dan bagaimana tindak terorisme yang marak terjadi diberbagai daerah
b.      Mendeskripsikan bagaimana pandangan islam terhadap terorisme

3.      Rumusan Masalah

Terorisme saat ini bukanlah menjadi masalah pemerintah lagi, karena aksi teroris saat ini sudah meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, timbullah permasalahan sebagai berikut :
a.       Apa itu islam radikal dan seperti apa ciri-cirinya?
b.      Bagaimana pandangan islam terhadap terorisme?
c.       Seperti apakah kekerasan yang mengatasnamakan agama terjadi akhir-akhir ini?
d.      Bagaimana sikap umat islam terhadap terorisme?

4.      Manfaat Penulisan

Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
a.       Secara teoritis
·           Untuk mengembangkan pengetahuan tentang tindak terorisme yang marak terjadi saat ini.
·           Sebagai tambahan referensi bagi pembaca khususnya dalam menyikapi tindakan terorisme.
b.      Secara teoritis
·           Bagi pembaca, untuk memberikan informasi tentang pandangan islam terhadap terorisme.
·           Bagi penulis, untuk memenuhi persyaratan guna meraih nilai pada mata kuliah Pendidikan Agama Islam.



II.       ISLAM DAN TERORISME

1.   Ciri-Ciri Islam Radikal

Radikal berarti amat keras menuntut perubahan. Istilah Islam radikal ini diberikan kepada kelompok-kelompok yang beraliran keras dalam menuntut penegakan syari’at dengan jalan yang dianggap sebagai Jihad.
Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri islam radikal dari beberapa sumber, diantaranya:
·      Dalam Buku “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Ciri-ciri islam radikal yaitu :
a.         Mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.
b.         Dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka.
c.         Secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
d.        Kelompok Islam radikal seringkali bergerak  secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.

·      John L. Esposito  dalam bukunya, Islam: The Straight Path
Ciri-ciri nya adalah:
a.       Mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat.
b.      Mereka seringkali menganggap bahwa ideologi  masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak.
c.       Mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial
d.      Karena ideologi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak.
e.       Mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran.
f.       Mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil  tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.

·      Makalah  “Peran Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar“ Halaqoh Penanggulangan Terorisme BNPT dan MUI
Ciri-ciri islam radikal yakninya :
a.       Radikalisme merupakan faham, tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik sosial maupun politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asasi dan bertindak ekstrem.
b.      Kelompok Islam radikal adalah kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis yang tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.

Dari beberapa sumber dan ciri-ciri yang telah dipaparkan di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa ciri-ciri islam radikal yaitu :
[  Mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung karena menginginkan perubahan baik secara sosial maupun politik.
[  Dalam kegiatannya seringkali menggunakan kekerasan karena mereka yakin upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil  tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
[  Mereka seringkali menganggap bahwa ideologi  masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak. Namun, mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran.
[  Kelompok Islam radikal seringkali bergerak  secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan

2.    Pandangan Islam terhadap Terorisme

Saat ini terorisme telah meresahkan berbagai lapisan masyarakat. Tidak terkecuali masyarakat muslim. Jika kita cermati dan ditela’ah kembali ajaran Islam, tindak terorisme bukanlah ajaran islam. Islam memang menyuruh umatnya untuk berjihad, tapi jihad yang dimaksud disini bukanlah seperti kegiatan-kegiatan yang dilakukan para teroris.
Seperti halnya firman Allah SWT dalam surat Al Anbiyaa’ : 107 dan surat Saba’ : 28

Artinya : “Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [QS. Al-Anbiyaa' : 107]

Artinya : “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [QS. Saba' : 28]

Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat badi semesta alam, bukan menjadi pengacau yang akan mengahancurkan alam semesta. Serta sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan kepada seluruh umatnya agar senantiasa berada dijalan Allah SWT.
Di sebuah hadist dijelaskan,

Artinya : “Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya.” [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]

Jika kita cermati kembali pribadi Rasulullah SAW yang diamanati oleh Allah SWT untuk menyebarkan Islam ke seluruh umat manusia, maka jelas sekali bahwa terorisme sama sekali tidak dikenal, bahkan bertolak belakang dengan ajaran Islam. Terorisme dengan menggunakan kekerasan, kekejaman serta kebengisan dan cara-cara lain untuk menimbulkan rasa takut dan ngeri pada manusia untuk mencapai tujuan. Sedangkan Islam dengan lemah-lembut, santun, membawa kabar gembira tidak menjadikan manusia takut dan lari, serta membawa kepada kemudahan, tidak menimbulkan kesusahan, dan tidak ada paksaan.
Bahkan dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa dalam peperangan pun Nabi SAW berpesan kepada para shahabat, sabda beliau :
 
Artinya : “Hai manusia, janganlah kamu menginginkan bertemu dengan musuh, dan mohonlah kepada Allah agar kalian terlepas dari marabahaya. Apabila kalian bertemu dengan musuh, maka bersabarlah dalam menghadapi mereka, dan ketahuilah bahwasanya surga itu dibawah bayangan pedang”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1372]

Pesan Nabi SAW tersebut menunjukkan betapa kasih sayang beliau terhadap jiwa manusia, sekalipun dalam peperangan sedapat mungkin menghindari bertemu musuh agar tidak terjadi marabahaya. Namun kalau terpaksa bertemu dengan musuh, jangan takut dan jangan dihadapi dengan hawa nafsu yang melampaui batas, tetapi hendaklah dihadapi dengan sabar dan tabah, karena surga di bawah bayangan pedang.
Rasulullah membina dasar tauhid pada ummat manusia + 10 tahun di Makkah dengan penuh tantangan, tindak kekejaman dan terorisme dilakukan oleh orang-orang musyrikin dan kafirin Makkah terhadap Nabi dan para pengikutnya. Namun teror-teror yang dilakukan oleh mereka tidak menjadikan kaum muslimin takut, malah makin bertambah kuat dan mendorong lebih dekat dan berserah diri (tawakkal) kepada Allah SWT.
Dari beberapa ayat Al Quran dan Hadis rasul dapat kita lihat bagaimana islam memandang teroris dan terorisme. Islam adalah agama yang indah, penuh kasih cinta dan sayang. Seperti yang diajarkan Rasulullah untuk menyayangi satu sama lain. Maka salah besar jika ada yang mengklaim islam sebagai agama teroris dan salah besar juga jika menghancurkan umat non muslim dengan mengedepankan islam dan menancapkan kata-kata “Jihad fi sabilillah” di hati para orang islam.
Dengan demikian, jelas dan teranglah bahwa Terorisme dalam pandangan agama Islam tidak dibenarkan, dan jauh dari tuntunan Islam.

3.   Kekerasan yang Mengatasnamakan Agama

Upaya mendistorsikan islam terus dilakukan oleh pihak-pihak yang benci terhadap islam. Seringkali mereka mengahalalkan segala cara untuk menyerang islam dan pemikirannya. Isu terorisme merupakan isu dipandang paling memiliki nilai strategis diangkat suatu saat untuk menyudutkan umat islam beserta ajaran jihadnya.
Dituduhkan bahwa ajaran jihad (menurut versi mereka) adalah tindakan amoral sekaligus menjadi akar kekerasan yang terjadi di masyarakat seperti beberapa peristiwa pengeboman yang kian marak terjadi ditanah air. Hasilnya umat (yang mengalami kemunduran taraf berfikirnya) termakan oleh isu murahan tersebut. Seakan-akan islam sebagai pihak tertuduh.
Kenapa mereka memainkan isu ini dituduhkan kepada islam dan umatnya? 
Ternyata musuh-musuh islam (peradaban kapitalisme) memahami bahwa islam memiliki pilar-pilar yang menjadi rahasia kebangkitannya, yaitu Aqidah, Khilafah dan Jihad. Ketiga pilar ini dipandang sebagai penghalang utama bagi peradaban kapitalisme untuk melanggengkan peradabannya didunia islam. Dan itu semua benar, mereka sikapi dengan sangat serius melalui berbagai cara baik itu upaya hard power maupun soft power. Cara yang paling ampuh adalah soft power.
Soft power dilakukan dengan cara-cara terselubung melalui propaganda, merangkul media, ormas islam, menggandeng LSM, mengangkat isu-isu krusial guna menyerang ketiga pilar islam yaitu aqidah, khilafah dan jihad. Akhirnya penyesatan pun mereka lakukan dengan memasifkan kajian-kajian dan opini tentang demokrasi, hak asasi manusia, kestaraan gender, anti radikalisme, membela aliran sesat (seperti Ahmadiyah). Oleh sebab itu, umat harus disadarkan agar tidak termakan oleh propaganda musuh islam untuk menjauhkan umat dari islam yang sebenarnya.
Kembali pada pembahasan utama yaitu mengenai opini kekerasan yang mengatasnamakan agama. Kata kekerasan menjadi ‘momok’ tersendiri bagi masyarakat umum. Kita harus meluruskan istilah kekerasan ini pada konteks yang tepat. Seandainya kita sepakat menolak segala tindak yang berbau kekerasan tanpa disikapi dengan kritis dan terlepas dari konteks maka akan sangat kabur jadinya.
Intinya memang umat islam tidak boleh termakan isu anti kekerasan. Harus didudukkan konteks dan standart dalam menilai kekerasan. Islam sebagai ideologi tidak menolak kekerasan secara mutlak. Asalkan konteks kekerasan tersebut memang telah diatur melalui nash syara’. Ada tindakan kekerasan yang diharamkan oleh islam dan ada tindakan kekerasan yang di wajibkan oleh islam. Membunuh seseorang tanpa haq atau melakukan kerusakan fasilitas umum adalah tindakan kekerasan yang diharamkan oleh islam. Sedangkan memotong tangan bagi pencuri yang telah memenuhi nishabnya, merajam bagi pelaku zina mukhsan, menjilid pelaku zina, perang dalam jihad fii sabilillah adalah jenis kekerasan yang diperbolehkan oleh syara’. Sebagai seorang muslim tidak boleh menilai segala sesuatu berdasarkan nilai-nilai humanisme, hati nurani, nafsu dan akal semata. Apabila nilai-nilai ini yang dijadikan standart maka akan rusaklah tatanan hukum islam.

4.   Sikap Umat Islam terhadap Para Teroris

Seperti kita ketahui bersama, belakangan ini negeri kita diguncang sejumlah aksi teroris. Seperti halnya bom di Hotel JW Mariott dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, disusul dengan peristiwa-peristiwa yang membuntutinya. Peristiwa-peristiwa itu menyisakan banyak efek negatif yang menyedihkan bagi kaum muslimin. Betapa tidak, kaum muslimin yang merupakan umat yang cinta damai kemudian tercitrakan menjadi kaum yang suka melakukan kekerasan.
Untuk itu, perlulah kita menyikapi dengan bijak untuk membentengi generasi-generasi islam dari pemikiran tersebut. Beberapa sikap yang dapat dilakukan diantaranya yaitu:
a.      Mengajak kepada generasi muda kita agar memegang teguh Al Quran dan Assunnah serta kembalikan segala urusan kepada keduanya. Seperti yang tertuang dalam QS Ali Imran:103 yang artinya: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan jangan bercerai berai”. Serta Allah berfirman, ”Dan apa saja yang kamu perselisihkan tentangnya maka hukumnya diserahkan kepada Allah.” [QS Asy-Syura:10]. Dengan demikian maka berpegang teguh kepada agama Allah adalah benteng dan sandaran yang kokoh.
b.      Menjauhi tempat-tempat yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri dari kejahatan tersebut dan pengaruhnya yang buruk. Allah berfirman, ”Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu.”[QS Al Anfaal:25]. Yang demikian ini dilakukan dengan menyegerakan diri untuk beramal saleh. Allah memelihara hamba-Nya dari beragam fitnah.  Rasulullah bersabda, “Segeralah kalian beramal sebelum datangnya fitnah yang berurutan, ibarat kegelapan malam, yang mana seseorang di sore hari dia beriman dan dipagi harinya dia telah menjadi kafir atau di pagi hari dia beriman sore harinya dia telah menjadi kafir, dia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.”
c.       Membendung dan melenyapkan segala fenomena kemaksiatan karena sesungguhnya tidaklah kaum muslimin ditimpa oleh berbagai fitnah dan cobaan, kejelekan dan perbedaan kecuali hanyalah bersumber dari menyebarnya kemaksiatan dan kemungkaran, dan apa-apa yang menimpa mereka berupa musibah tiada lain kecuali disebabkan karena perbuatan-perbuatan tangan mereka sendiri, Allah berfirman: ”Telah tampak kerusakan-kerusakan di daratan dan lautan disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia.”(QS Ar Ruum 41]
d.      Menetapi jamaah kaum muslimin dan imam mereka dan menanamkan dengan teguh pemahaman perihal ketaatan kepada pemimpin yang mengurusi kaum muslimin di dalam hal yang ma’ruf, Allah ta’ala berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rosul dan para pemimpin kamu.”{QS An Nisa :59], Dan Rosulullah bersabda, ”Ada tiga hal yang mana hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal ibadah semata-mata karena Allah, menasehati para pemimpin dan menetapi jamaah kaum muslimin.”
e.       Senantiasa memohon pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam menghadapi berbagai macam kesulitan, karena kesabaran mampu meredakan kebanyakan dari fitnah dan ujian. Allah berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan dengan berlaku sabar dan sholat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”[QS Al Baqoroh 153]. Rasulullah bersabda, ”Sangat menakjubkan perkara seorang mukmin, sungguh semua urusannya adalah kebaikan baginya, jika dia diberi ujian dengan hal-hal yang menyenangkan dia bersyukur, maka ini merupakan kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa suatu yang tidak menyenangkannya maka dia bersabar, itu adalah kebaikan baginya. Yang demikian ini tidak dimiliki oleh siapapun kecuali seorang mukmin.”
f.       Menangani segala urusan dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum dan fatwa, serta jauh dari sikap yang ditimbulkan oleh perasaaan spontanitas dan kemarahan. Inilah sikap para Nabi dan Rasul serta pengikut mereka.
g.      Senantiasa tasabbut (benar-benar meneliti) dalam segala urusan yang tidak mengambil prinsip terhadap isu-isu, apalagi yang disebarkan melalui media informasi yang bertujuan menganggu muslimin serta memecahbelah dan melemahkan persatuan muslimin, Allah berfirman, ”Hai, orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al Hujarat 6), dan Nabi bersada,” Hati-hatilah kalian dari prasangka, karena sesungguhnya persangkaan adalah perkataan paling dusta.”
h.      Dalam memvonis seseorang dengan istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seseorang itu kafir, atau fasiq, maka sebaiknya kita kembalikan kepada ketentuan syariat, serta bersikap waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan sembarangan tanpa sikap hati-hati dan teliti, serta tsabbut terhadap sesuatu yang didengar.
Inilah sebagian perkara yang sepatutnya bagi seorang muslim untuk memeliharanya tatkala munculnya fitnah dan merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin secara individu  maupun masyarakat, para pemerintah, rakyat, Ulama dan  para penuntut ilmu hendaknya mereka berusaha untuk memberantas segala macam fitnah serta mencabut dari akar-akarnya, apalagi yang terjadi saat sekarang ini berupa fitnah-fitnah pengkafiran yang telah sampai kepada penghalalan darah dan harta benda kaum muslimin serta tindakan pengrusakan bangunan mereka dengan mengunakan sarana penghancuran dan peledakan. Yang mana mereka didukung secara finansial oleh sebagian organisasi gelap dan penulis yang dibayar serta fatwa-fatwa yang menyesatkan yang menjerumuskan kepada penipuan terhadap sebagian pemuda yang belum matang cara berpikirnya, dimana mereka mengubah menjadi pelaku tindak perusakan yang membunuh kaum muslimin dan orang-orang asing yang dijamin keamanannya oleh negara, serta mereka melampaui batas terhadap benda dan harta lalu mereka namakan hal ini sebagai JIHAD! Dan ini adalah pemberian nama yang tidak semestinya. 



III.     PENUTUP

1.   Kesimpulan

Radikal adalah yang berarti amat keras menuntut perubahan. Istilah Islam radikal ini diberikan kepada kelompok-kelompok yang beraliran keras dalam menuntut penegakan syari’at dengan jalan yang dianggap sebagai Jihad. Dari sinilah lahir paham mengenai terorisme. Yaitu penggunaan   kekerasan  untuk   menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan  (terutama tujuan politik). Kekerasan menjadi topik utama dalam tindakannya. Dan tidak sedikit yang mengatasnamakan agama dalam praktek kekerasan yang dilakukannya. Mereka beranggapan bahwa tindak tersebut merupakan bagian dari jihad. Sayangnya tidak. Karena islam adalah agama yang indah, menolak keras kekerasan di muka bumi ini.
Terorisme dan kekerasan tersebut seringkali menjadi sorotan dalam masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang resah karenanya. Itulah sebabnya, banyak oknum baik itu pemerintah ataupun masyarakat sipil yang menentang keras tindak terorisme. Karena terorisme sangat jauh dari syariat islam.

2.   Saran

Setelah melihat defenisi, ciri-ciri serta pandangan umat islam terhadap terorisme, dapat kita simpulkan bahwa tidak sedikit orang yang kontra terhadapnya. Dan dapat kita lihat buktinya disini bahwa islam memiliki kepedulian tinggi terhadap terorisme. Islam merupakan agama yang indah dan jauh dari kekerasan. Karena itulah, islam sangat menentang terorisme yang tidak sesuai dengan syariatnya.  
Untuk itu, mari kita senantiasa melaksanakan syariat islam. Menjauhi serta memerangi terorisme. Agar agama, bangsa dan negeri ini makmur dan dapat memberi rasa aman bagi r

Tidak ada komentar:

Posting Komentar