MAKALAH : ISLAM DAN TERORISME
I.
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang

Tapi
apakah sebenarnya terorisme itu?
Terorisme adalah
kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk
menciptakan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian
nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
Menurut kamus besar Indonesia terorisme
adalah penggunaan kekerasan untuk
menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama
tujuan politik). Berbeda
dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tata cara
peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban
jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Beberapa
karakteristik dari terorisme adalah: merupakan intimidasi yang memaksa, memakai
kekerasan (pembunuhan, pemboman) secara sistematis sebagai sarana untuk
mencapai tujuan tertentu, korban bukan tujuan melainkan sebagai sarana untuk
menciptakan perang, target aksi dipilih, bekerja secara rahasia, pesan aksi
biasanya cukup gambling meski tidak dipublikasikan oleh si pelaku, para pelaku
kebanyakan dimotivasi oleh idealisme yang keras, seperti berjuang demi agama
dan sebagainya.
Tujuan-tujuan
teroris secara umum diantaranya: memublikasikan suatu alasan lewat aksi
kekejaman, karena dengan demikian publikasi mereka akan dapat terpublikasikan
dengan cepat, katalisator bagi aksi militerisme atau mobilisasi massa, menebar
kebencian dan konflik, mengumumkan musuh atau kambing hitam, menciptakan iklim
panik massa, menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
2.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari makalah ini adalah :
a. Mengenali
seperti apa dan bagaimana tindak terorisme yang marak terjadi diberbagai daerah
b. Mendeskripsikan
bagaimana pandangan islam terhadap terorisme
3.
Rumusan
Masalah
Terorisme saat ini bukanlah menjadi
masalah pemerintah lagi, karena aksi teroris saat ini sudah meresahkan seluruh
lapisan masyarakat. Oleh karena itu, timbullah permasalahan sebagai berikut :
a. Apa
itu islam radikal dan seperti apa ciri-cirinya?
b. Bagaimana
pandangan islam terhadap terorisme?
c. Seperti
apakah kekerasan yang mengatasnamakan agama terjadi akhir-akhir ini?
d. Bagaimana
sikap umat islam terhadap terorisme?
4.
Manfaat
Penulisan
Adapun
manfaat penulisan makalah ini adalah :
a.
Secara
teoritis
·
Untuk mengembangkan pengetahuan
tentang tindak
terorisme yang marak terjadi saat ini.
·
Sebagai tambahan referensi bagi
pembaca khususnya dalam menyikapi
tindakan terorisme.
b.
Secara
teoritis
·
Bagi pembaca, untuk memberikan
informasi
tentang pandangan islam terhadap terorisme.
·
Bagi penulis, untuk memenuhi
persyaratan guna meraih nilai pada mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
II. ISLAM
DAN TERORISME
1.
Ciri-Ciri
Islam Radikal
Radikal berarti amat keras
menuntut perubahan. Istilah Islam radikal ini diberikan kepada
kelompok-kelompok yang beraliran keras dalam menuntut penegakan syari’at dengan
jalan yang dianggap sebagai Jihad.
Berikut ini terdapat beberapa
ciri-ciri islam radikal dari beberapa sumber, diantaranya:
· Dalam Buku “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas
Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Ciri-ciri
islam radikal yaitu :
a.
Mempunyai keyakinan ideologis
tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan
sistem yang sedang berlangsung.
b.
Dalam kegiatannya mereka
seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan
kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan
keyakinan mereka.
c.
Secara sosio-kultural dan
sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan
menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
d.
Kelompok Islam radikal
seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara
terang-terangan.
· John L. Esposito dalam bukunya, Islam: The Straight Path
Ciri-ciri nya adalah:
a.
Mereka berpendapat bahwa Islam
adalah sebuah pandangan hidup yang bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan
dari politik, hukum, dan masyarakat.
b.
Mereka seringkali menganggap
bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus
ditolak.
c.
Mereka cenderung mengajak
pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial
d.
Karena ideologi masyarakat
Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir
dari tradisi Barat, juga harus ditolak.
e.
Mereka tidak menolak
modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar keagamaan yang telah
mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai
kebenaran.
f.
Mereka berkeyakinan, bahwa
upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek
pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
·
Makalah “Peran Ulama dalam
Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar“ Halaqoh Penanggulangan Terorisme
BNPT dan MUI
Ciri-ciri
islam radikal yakninya :
a.
Radikalisme merupakan faham, tindakan
yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik sosial
maupun politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asasi dan bertindak
ekstrem.
b.
Kelompok Islam radikal adalah
kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis yang tinggi dan fanatik yang mereka
perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.
Dari
beberapa sumber dan ciri-ciri yang telah dipaparkan di atas, maka dapat diambil
kesimpulan, bahwa ciri-ciri islam radikal yaitu :
[ Mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka
perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung
karena menginginkan perubahan baik secara sosial maupun politik.
[ Dalam kegiatannya seringkali menggunakan kekerasan karena
mereka yakin upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim
tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah
kelompok yang kuat.
[ Mereka seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular
dan cenderung materislistis harus ditolak. Namun, mereka tidak menolak
modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar keagamaan yang telah
mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai
kebenaran.
[ Kelompok Islam radikal seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun
banyak juga yang bergerak secara terang-terangan
2.
Pandangan
Islam terhadap Terorisme
Saat
ini terorisme telah meresahkan berbagai lapisan masyarakat. Tidak terkecuali
masyarakat muslim. Jika kita cermati dan ditela’ah kembali ajaran Islam, tindak
terorisme bukanlah ajaran islam. Islam memang menyuruh umatnya untuk berjihad,
tapi jihad yang dimaksud disini bukanlah seperti kegiatan-kegiatan yang
dilakukan para teroris.
Seperti
halnya firman Allah SWT dalam surat Al Anbiyaa’ : 107 dan surat Saba’ : 28
Artinya : “Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [QS. Al-Anbiyaa' : 107]
Artinya : “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada
ummat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi
peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [QS. Saba' :
28]
Dalam
ayat diatas dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat badi semesta
alam, bukan menjadi pengacau yang akan mengahancurkan alam semesta. Serta
sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan kepada seluruh umatnya
agar senantiasa berada dijalan Allah SWT.
Di
sebuah hadist dijelaskan,
Artinya : “Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama
sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang
paling baik akhlaqnya.” [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]
Jika kita cermati kembali pribadi Rasulullah SAW
yang diamanati oleh Allah SWT untuk menyebarkan Islam ke seluruh umat manusia,
maka jelas sekali bahwa terorisme sama sekali tidak dikenal, bahkan bertolak
belakang dengan ajaran Islam. Terorisme dengan menggunakan kekerasan, kekejaman
serta kebengisan dan cara-cara lain untuk menimbulkan rasa takut dan ngeri pada
manusia untuk mencapai tujuan. Sedangkan Islam dengan lemah-lembut, santun,
membawa kabar gembira tidak menjadikan manusia takut dan lari, serta membawa
kepada kemudahan, tidak menimbulkan kesusahan, dan tidak ada paksaan.
Bahkan
dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa dalam peperangan pun Nabi SAW berpesan
kepada para shahabat, sabda beliau :
Artinya : “Hai manusia, janganlah kamu menginginkan
bertemu dengan musuh, dan mohonlah kepada Allah agar kalian terlepas dari
marabahaya. Apabila kalian bertemu dengan musuh, maka bersabarlah dalam
menghadapi mereka, dan ketahuilah bahwasanya surga itu dibawah bayangan pedang”. [HR. Muslim
juz 3, hal. 1372]
Pesan Nabi SAW tersebut menunjukkan betapa kasih
sayang beliau terhadap jiwa manusia, sekalipun dalam peperangan sedapat mungkin
menghindari bertemu musuh agar tidak terjadi marabahaya. Namun kalau terpaksa
bertemu dengan musuh, jangan takut dan jangan dihadapi dengan hawa nafsu yang
melampaui batas, tetapi hendaklah dihadapi dengan sabar dan tabah, karena surga
di bawah bayangan pedang.
Rasulullah membina dasar tauhid pada ummat manusia + 10 tahun di Makkah dengan penuh
tantangan, tindak kekejaman dan terorisme dilakukan oleh orang-orang musyrikin
dan kafirin Makkah terhadap Nabi dan para pengikutnya. Namun teror-teror yang
dilakukan oleh mereka tidak menjadikan kaum muslimin takut, malah makin
bertambah kuat dan mendorong lebih dekat dan berserah diri (tawakkal) kepada
Allah SWT.
Dari beberapa ayat Al Quran dan Hadis rasul dapat
kita lihat bagaimana islam memandang teroris dan terorisme. Islam adalah agama
yang indah, penuh kasih cinta dan sayang. Seperti yang diajarkan Rasulullah
untuk menyayangi satu sama lain. Maka salah besar jika ada yang mengklaim islam
sebagai agama teroris dan salah besar juga jika menghancurkan umat non muslim
dengan mengedepankan islam dan menancapkan kata-kata “Jihad fi sabilillah” di
hati para orang islam.
Dengan demikian, jelas dan teranglah bahwa Terorisme
dalam pandangan agama Islam tidak dibenarkan, dan jauh dari tuntunan Islam.
3.
Kekerasan
yang Mengatasnamakan Agama
Upaya mendistorsikan islam terus
dilakukan oleh pihak-pihak yang benci terhadap islam. Seringkali mereka
mengahalalkan segala cara untuk menyerang islam dan pemikirannya. Isu terorisme
merupakan isu dipandang paling memiliki nilai strategis diangkat suatu saat
untuk menyudutkan umat islam beserta ajaran jihadnya.
Dituduhkan bahwa ajaran jihad (menurut versi mereka) adalah tindakan amoral sekaligus menjadi akar kekerasan yang terjadi di masyarakat seperti beberapa peristiwa pengeboman yang kian marak terjadi ditanah air. Hasilnya umat (yang mengalami kemunduran taraf berfikirnya) termakan oleh isu murahan tersebut. Seakan-akan islam sebagai pihak tertuduh.
Dituduhkan bahwa ajaran jihad (menurut versi mereka) adalah tindakan amoral sekaligus menjadi akar kekerasan yang terjadi di masyarakat seperti beberapa peristiwa pengeboman yang kian marak terjadi ditanah air. Hasilnya umat (yang mengalami kemunduran taraf berfikirnya) termakan oleh isu murahan tersebut. Seakan-akan islam sebagai pihak tertuduh.
Kenapa mereka memainkan isu ini dituduhkan
kepada islam dan umatnya?
Ternyata musuh-musuh islam (peradaban
kapitalisme) memahami bahwa islam memiliki pilar-pilar yang menjadi rahasia
kebangkitannya, yaitu Aqidah, Khilafah dan Jihad. Ketiga pilar ini dipandang
sebagai penghalang utama bagi peradaban kapitalisme untuk melanggengkan
peradabannya didunia islam. Dan itu semua benar, mereka sikapi dengan sangat
serius melalui berbagai cara baik itu upaya hard
power maupun soft power. Cara
yang paling ampuh adalah soft power.
Soft power dilakukan dengan cara-cara
terselubung melalui propaganda, merangkul media, ormas islam, menggandeng LSM,
mengangkat isu-isu krusial guna menyerang ketiga pilar islam yaitu aqidah,
khilafah dan jihad. Akhirnya penyesatan pun mereka lakukan dengan memasifkan
kajian-kajian dan opini tentang demokrasi, hak asasi manusia, kestaraan gender,
anti radikalisme, membela aliran sesat (seperti Ahmadiyah). Oleh sebab itu,
umat harus disadarkan agar tidak termakan oleh propaganda musuh islam untuk
menjauhkan umat dari islam yang sebenarnya.
Kembali pada pembahasan utama yaitu
mengenai opini kekerasan yang mengatasnamakan agama. Kata kekerasan menjadi ‘momok’
tersendiri bagi masyarakat umum. Kita harus meluruskan istilah kekerasan ini
pada konteks yang tepat. Seandainya kita sepakat menolak segala tindak yang
berbau kekerasan tanpa disikapi dengan kritis dan terlepas dari konteks maka
akan sangat kabur jadinya.
Intinya memang umat islam tidak boleh
termakan isu anti kekerasan. Harus didudukkan konteks dan standart dalam
menilai kekerasan. Islam sebagai ideologi tidak menolak kekerasan secara
mutlak. Asalkan konteks kekerasan tersebut memang telah diatur melalui nash
syara’. Ada tindakan kekerasan yang diharamkan oleh islam dan ada tindakan
kekerasan yang di wajibkan oleh islam. Membunuh seseorang tanpa haq atau
melakukan kerusakan fasilitas umum adalah tindakan kekerasan yang diharamkan
oleh islam. Sedangkan memotong tangan bagi pencuri yang telah memenuhi
nishabnya, merajam bagi pelaku zina mukhsan, menjilid pelaku zina, perang dalam
jihad fii sabilillah adalah jenis kekerasan yang diperbolehkan oleh syara’.
Sebagai seorang muslim tidak boleh menilai segala sesuatu berdasarkan
nilai-nilai humanisme, hati nurani, nafsu dan akal semata. Apabila nilai-nilai
ini yang dijadikan standart maka akan rusaklah tatanan hukum islam.
4.
Sikap
Umat Islam terhadap Para Teroris
Seperti kita ketahui
bersama, belakangan ini negeri kita diguncang sejumlah aksi teroris. Seperti
halnya bom di Hotel JW Mariott dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, disusul
dengan peristiwa-peristiwa yang membuntutinya. Peristiwa-peristiwa itu
menyisakan banyak efek negatif yang menyedihkan bagi kaum muslimin. Betapa
tidak, kaum muslimin yang merupakan umat yang cinta damai kemudian tercitrakan
menjadi kaum yang suka melakukan kekerasan.
Untuk itu, perlulah
kita menyikapi dengan bijak untuk membentengi generasi-generasi islam dari
pemikiran tersebut. Beberapa sikap yang dapat dilakukan diantaranya yaitu:
a.
Mengajak kepada generasi muda kita agar memegang teguh Al Quran dan
Assunnah serta kembalikan segala urusan kepada keduanya. Seperti yang tertuang
dalam QS Ali Imran:103 yang artinya: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada
tali (agama) Allah dan jangan bercerai berai”. Serta Allah berfirman, ”Dan apa
saja yang kamu perselisihkan tentangnya maka hukumnya diserahkan kepada Allah.”
[QS Asy-Syura:10]. Dengan demikian maka berpegang teguh kepada agama Allah
adalah benteng dan sandaran yang kokoh.
b.
Menjauhi tempat-tempat yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri
dari kejahatan tersebut dan pengaruhnya yang buruk. Allah berfirman, ”Dan
peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim
saja diantara kamu.”[QS Al Anfaal:25]. Yang demikian ini dilakukan dengan
menyegerakan diri untuk beramal saleh. Allah memelihara hamba-Nya dari beragam
fitnah. Rasulullah bersabda, “Segeralah kalian beramal sebelum datangnya
fitnah yang berurutan, ibarat kegelapan malam, yang mana seseorang di sore hari
dia beriman dan dipagi harinya dia telah menjadi kafir atau di pagi hari dia
beriman sore harinya dia telah menjadi kafir, dia menjual agamanya dengan
kesenangan dunia.”
c.
Membendung dan melenyapkan segala fenomena kemaksiatan karena sesungguhnya
tidaklah kaum muslimin ditimpa oleh berbagai fitnah dan cobaan, kejelekan dan
perbedaan kecuali hanyalah bersumber dari menyebarnya kemaksiatan dan
kemungkaran, dan apa-apa yang menimpa mereka berupa musibah tiada lain kecuali
disebabkan karena perbuatan-perbuatan tangan mereka sendiri, Allah berfirman: ”Telah
tampak kerusakan-kerusakan di daratan dan lautan disebabkan perbuatan
tangan-tangan manusia.”(QS Ar Ruum 41]
d.
Menetapi jamaah kaum muslimin dan imam mereka dan menanamkan dengan teguh
pemahaman perihal ketaatan kepada pemimpin yang mengurusi kaum muslimin di
dalam hal yang ma’ruf, Allah ta’ala berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman
taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rosul dan para pemimpin kamu.”{QS An
Nisa :59], Dan Rosulullah bersabda, ”Ada tiga hal yang mana hati seorang muslim
tidak akan dengki terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal ibadah semata-mata
karena Allah, menasehati para pemimpin dan menetapi jamaah kaum muslimin.”
e.
Senantiasa memohon pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam
menghadapi berbagai macam kesulitan, karena kesabaran mampu meredakan
kebanyakan dari fitnah dan ujian. Allah berfirman, ”Wahai orang-orang yang
beriman mohonlah pertolongan dengan berlaku sabar dan sholat, sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang sabar.”[QS Al Baqoroh 153]. Rasulullah bersabda, ”Sangat
menakjubkan perkara seorang mukmin, sungguh semua urusannya adalah kebaikan
baginya, jika dia diberi ujian dengan hal-hal yang menyenangkan dia bersyukur,
maka ini merupakan kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa suatu yang tidak menyenangkannya
maka dia bersabar, itu adalah kebaikan baginya. Yang demikian ini tidak
dimiliki oleh siapapun kecuali seorang mukmin.”
f.
Menangani segala urusan dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak
tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum dan fatwa, serta jauh dari sikap yang
ditimbulkan oleh perasaaan spontanitas dan kemarahan. Inilah sikap para Nabi dan
Rasul serta pengikut mereka.
g.
Senantiasa tasabbut (benar-benar meneliti) dalam segala urusan yang tidak
mengambil prinsip terhadap isu-isu, apalagi yang disebarkan melalui media
informasi yang bertujuan menganggu muslimin serta memecahbelah dan melemahkan
persatuan muslimin, Allah berfirman, ”Hai, orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al Hujarat
6), dan Nabi bersada,” Hati-hatilah kalian dari prasangka, karena sesungguhnya
persangkaan adalah perkataan paling dusta.”
h. Dalam memvonis seseorang dengan
istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seseorang itu kafir, atau
fasiq, maka sebaiknya kita kembalikan kepada ketentuan syariat, serta bersikap
waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan sembarangan tanpa sikap hati-hati
dan teliti, serta tsabbut terhadap sesuatu yang didengar.
Inilah sebagian perkara yang sepatutnya bagi seorang
muslim untuk memeliharanya tatkala munculnya fitnah dan merupakan kewajiban
bagi seluruh kaum muslimin secara individu maupun masyarakat, para
pemerintah, rakyat, Ulama dan para penuntut ilmu hendaknya mereka
berusaha untuk memberantas segala macam fitnah serta mencabut dari
akar-akarnya, apalagi yang terjadi saat sekarang ini berupa fitnah-fitnah
pengkafiran yang telah sampai kepada penghalalan darah dan harta benda kaum
muslimin serta tindakan pengrusakan bangunan mereka dengan mengunakan sarana
penghancuran dan peledakan. Yang mana mereka didukung secara finansial oleh
sebagian organisasi gelap dan penulis yang dibayar serta fatwa-fatwa yang
menyesatkan yang menjerumuskan kepada penipuan terhadap sebagian pemuda yang
belum matang cara berpikirnya, dimana mereka mengubah menjadi pelaku tindak
perusakan yang membunuh kaum muslimin dan orang-orang asing yang dijamin
keamanannya oleh negara, serta mereka melampaui batas terhadap benda dan harta
lalu mereka namakan hal ini sebagai JIHAD! Dan ini adalah pemberian nama yang
tidak semestinya.
III. PENUTUP
1.
Kesimpulan
Radikal adalah yang berarti amat
keras menuntut perubahan. Istilah Islam radikal ini diberikan kepada
kelompok-kelompok yang beraliran keras dalam menuntut penegakan syari’at dengan
jalan yang dianggap sebagai Jihad. Dari sinilah lahir paham mengenai terorisme.
Yaitu penggunaan kekerasan untuk menimbulkan
ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Kekerasan menjadi topik utama dalam tindakannya. Dan tidak sedikit yang
mengatasnamakan agama dalam praktek kekerasan yang dilakukannya. Mereka
beranggapan bahwa tindak tersebut merupakan bagian dari jihad. Sayangnya tidak.
Karena islam adalah agama yang indah, menolak keras kekerasan di muka bumi ini.
Terorisme dan kekerasan tersebut
seringkali menjadi sorotan dalam masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang
resah karenanya. Itulah sebabnya, banyak oknum baik itu pemerintah ataupun
masyarakat sipil yang menentang keras tindak terorisme. Karena terorisme sangat
jauh dari syariat islam.
2.
Saran
Setelah
melihat defenisi, ciri-ciri serta pandangan umat islam terhadap terorisme,
dapat kita simpulkan bahwa tidak sedikit orang yang kontra terhadapnya. Dan
dapat kita lihat buktinya disini bahwa islam memiliki kepedulian tinggi
terhadap terorisme. Islam merupakan agama yang indah dan jauh dari kekerasan.
Karena itulah, islam sangat menentang terorisme yang tidak sesuai dengan
syariatnya.
Untuk itu, mari kita senantiasa melaksanakan
syariat islam. Menjauhi serta memerangi terorisme. Agar agama, bangsa dan
negeri ini makmur dan dapat memberi rasa aman bagi r
Tidak ada komentar:
Posting Komentar